BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Manusia merupakan makhluk yang memiliki berbagai potensi, minimal potensi yang dia miliki adalah pendengaran, penglihatan, dan hati. Guna memaksimalkan semua potensi tersebut, maka harus ada sesuatu yang mengarahkan dan membimbingnya, supaya berjalan dan terarah sesuai dengan yang diharapkan. Karena itu, manusia harus dibekali dengan pendidikan yang cukup sejak dini. Di lain pihak manusia juga memiliki kemampuan dan diberikan akal pikiran yang berbeda dengan makhluk yang lain.
Sedangkan pendidikan itu sendiri merupakan usaha yang sengaja dan terencana untuk membantu perkembangan potensi dan kemampuan manusia agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya. Artinya bahwa proses pendidikan itu dilakukan secara sengaja dan penduh dengan kesadaran dan ditambah lagi dengan terencana, artinya bahwa proses pendidikan dilaksanakan dengan penuh perencanaan (planning) yang matang. Hal tersebut dilakukan, karena yang menjadi subjek dalam pendidikan adalah manusia. Manusia yang memiliki berbagai potensi, karakter, dan kepribadian yang sangat berbeda-beda dan kompleks.
Manusia adalah hasil dari proses pendidikan, oleh karena itu tugas pokok dan utama dari pendidikan adalah manusiakan manusia (humanizing of human being). Dari sini juga, dapat diketahui bahwa pendidikan pada manusia merupakan suatu keniscayaan. Dengan pendidikan manusia akan memperoleh ilmu pengetahuan. Sedangkan ilmu pengetahuan merupakan salah satu perlengkapan dasar manusia dalam menempuh kehidupan ini.
Manusia dalam proses pendidikan berkedudukan sebagai objek dan subjek pendidikan. Manusia dewasa yang berkembang adalah subjek pendidikan, artinya seseorang yang sangat bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan. Secara moral mereka bertanggung jawab terhadap perkembangan karakteristik dan kepribadian mereka dan generasi penerusnya. Sedangkan manusia yang berperan sebagai objek pendidikan adalah manusia yang belum dewasa dalam proses perkembangan kepribadiannya, baik menuju pembudayaan maupun proses kematangan dan integritas. Artinya mereka adalah sasaran atau bahan untuk dibina.
Pendidikan dapat dipahami dan didekati dari berbagai dimensi. Pendidikan itu merupakan proses yang tidak akan pernah selesai (never ending process). Dimana pun dan kapan pun proses pendidikan, senantiasa pendidikan itu terjadi. Oleh karena itu, ada yang mengatakan bahwa pendidikan tidak dapat dilepaskan dari kehidupan, sebab kehidupan itulah pendidikan yang sebenarnya.
1.2 Deskripsi Singkat
Landasan pendidikan merupakan fondasi untuk memperkuat dan memperkokoh dunia pendidikan, khususnya pendidikan di Indonesia dalam rangka untuk membangun dan menciptakan pendidikan yang berkualitas dan bermutu. Oleh karena itu, pengetahuan landasan pendidikan merupakan sarana untuk memberikan dasar-dasar pemahaman tentang pendidikan secara komprehensif integral.
Khususnya bagi mahasiswa merupakan pemahaman tentang konsep dasar pendidikan dan ruang lingkupnya merupakan suatu keniscayaan dan yang bersifat mendasar untuk memberikan bekal ketika di lapangan.
Landasan pendidikan ini dapat memberikan motivasi dan basic ability bagi mahasiswa mengenai arti dan posisi pendidikan. Juga menawarkan konsepsi landasan-landasan pendidikan yang mempunyai pengaruh besar bagi pengembangan pendidikan di Indonesia. Sehingga mahasiswa memiliki kemampuan pengetahuan tentang pendidikan.
Landasan pendidikan ini berisi pemikiran dari berbagai tokoh, misalnya tokoh psikologi, filsafat. Di dalam buku ini membahasa landasan filosofis pendidikan, landasan hukum pendidikan, landasan sosial budaya pendidikan, landasan psikologis pendidikan, landasan religius pendidikan, landasan ekonomi pendidikan, landasan manajemen pendidikan, inovasi pendidikan, profesionalisasi guru, dan demokrasi pendidikan. Kemudian membahas Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah/Madrasah (MPMBS).
Pemikiran-pemikiran ini memberikan kontribusi yang positif bagi pengembangan pendidikan. Jadi, perkembangan pendidikan ada hubungannya dengan perkembangan keilmuan lainnya.
BAB II
TEORI-TEORI CONTENT
2.1 Pengertian Landasan Pendidikan
Landasan pendidikan terdiri dari dua suku kata, yaitu kata landasan dan pendidikan. Untuk lebih jelasnya, maka dibawah ini penulis akan mencoba untuk memaparkannya.
2.1.1 Pengertian Landasan
Landasan adalah dasar tempat berpijak atau tempat di mulainya suatu perbuatan. Dalam bahasa Inggris, landasan disebut dengan istilah foundation, yang dalam bahasan Indonesia menjadi fondasi. Dalam membuat suatu bangunan, fondasi merupakan bagian yang sangat penting agar bangunan itu bisa berdiri tegak dan kokoh serta kuat. Tiang, genting, kaca, dan yang lain sebagainya, dalam suatu bangunan, tidak akan bisa berdiri dan menempel tanpa ada fondasi tersebut.
Jadi, dilihat dari pengertian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa landasan adalah fondasi atau dasar tempat berpijaknya sesuatu.
2.1.2 Pengertian Pendidikan
Pendidikan berasal dari kata didik, kata ini mendapatkan awa me, sehingga menjadi mendidik, artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntunan, dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Selanjutnya pengertian pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Di bawah ini saya sampaikan beberapa pengertian pendidikan menurut para ahli, di antaranya :
Pertama, menurut Ahmad D. Marimba (1989: 19), pendidikan adalah bimbingan/pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
Kedua, menurut A. Tafsir (2004: 27), menyatakan bahwa pendidikan adalah bimbingan yang diberikan kepada seseorang agar ia berkembang secara maksimal.
Ketiga, menurut John Dewey (1959), pendidikan adalah suatu proses pembaharuan makna pengalaman, hal ini mungkin akan terjadi dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda, mungkin pula terjadi secara sengaja dan di lembagakan untuk menghasilkan kesinambungan sosial.
Keempat, menurut M.J. Langeveld (1957), pendidikan adalah setiap pergaulan yang terjadi antara orang dewasa dengan anak-anak merupakan lapangan dalam suatu keadaan dimana pekerjaan mendidik itu berlangsung.
Kelima, menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 bab 1 ayat 1 dinyatakan bahwa pendidikan adalah suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
2.2 Landasan Filosofis Pendidikan
Dalam kaitannya dengan landasan filosofis pendidikan, merupakan titik permulaan dalam proses pendidikan dan menjadi titik tolak akan arah dan tujuan dalam pendidikan, terutama ketika menentukan aspek tujuan-tujuan dalam pendidikan.
Dalam landasan pendidikan, filsafat memberikan konsep dasar yang dibutuhkan sebagai prakarsa, baik bagi masyarakat maupun pemerintah dalam membentuk formulasi dan orientasi pendidikan. Formulasi yang mengandung nilai-nilai pendidikan selanjutnya diaplikasikan dalam suatu realita, agar proses pendidikan terealisir. Salah satu aspeknya dengan pengembangan afeksi, yang menekankan pada perilaku peserta didik sehari-hari.
2.2.1 Pengertian Filsafat Pendidikan
Kata-kata filsafat diucapkan falsafah dalam bahasa Arab dan dalam bahasa Yunani philoshopia, yang berarti cinta kepada pengetahuan, terdiri dari dua kata, yaitu philos yang berarti cinta (loving) dan sophia yang berarti pengetahuan (wisdom). Orang yang cinta kepada pengetahuan disebut philosophos atau failasuf dalam bahasa Arabnya. Mencintai pengetahuan adalah orang yang menjadikan pengetahuan sebagai usaha dan tujuan hidupnya, atau dengan perkataan lain orang yang mengabdikan kepada pengetahuan.
Pengertian filsafat yang sering diutarakan, yaitu berpikir secara sistematis, radikal, dan universal, untuk mengetahui tentang hakikat segala sesuatu. Jadi, filsafat itu merupakan hasil pemikiran dan perenungan secara mendalam tentang sesuatu sampai ke akar-akarnya yang sistematis dan berlaku kebenarannya secara universal.
Jadi, yang dimaksud filsafat pendidikan ialah hasil pemikiran dan perenungan secara mendalam sampai ke akar-akarnya, sistematis, dan universal mengenai pendidikan.
2.2.2 Fungsi Filsafat
Fungsi filsafat secara umum, yaitu : 1) Sebagai sarana pengujian penalaran secara ilmiah, sehingga orang menjadi kritis terhadap kegiatan ilmiahnya; 2) Sebagai suatu usaha untuk merefleksi, menguji, dan mengkritik asumsi dan metode-metode keilmuawan.
Adapun fungsi filsafat menurut Noeng Muhadjir adalah memberikan landasan filosofis untuk memahami berbagai konsep dan teori berbagai disiplin ilmu, sampai membekalkan kemampuan untuk membangun teori ilmiah.
2.2.3 Objek Filsafat
Isi filsafat ditentukan oleh objek apa yang dipikirkan. Adapun objek yang dipikirkan oleh filsafat ialah segala yang ada atau yang nampak dan yang mungkin ada atau yang ada kemungkinan nampaknya.
Objek filsafat ada dua, yaitu objek materi dan objek forma. Mengenai objek materia ini banyak yang sama dengan objek materia sains. Sains memiliki objek materia yang empiris, filsafat menyelidiki objek itu juga, tetapi bukan bagian yang empiris melainkan bagian yang abstrak. Sedangkan objek forma filsafat adalah mencari keterangan yang sedalam-dalamnya tentang objek materi filsafat (yakni segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada).
2.2.4 Hubungan Filsafat dengan Pendidikan
Filsafat dengan pendidikan memiliki hubungan yang sangat erat. Keduanya merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan, filsafat dan pendidikan saling menunjang satu sama lain diantaranya dijelaskan sebagai berkut.
Adapun hubungan antara filsafat dengan pendidikan, bisa terlihat dari beberapa indikator di bawah ini :
Pertama, filsafat dijadikan oleh para pakar pendidikan sebagai bahan atau media (instrument) analisis. Arti filsafat merupakan salah satu cara pendekatan yang digunakan oleh para ahli pendidikan dalam memecahkan problematika pendidikan dan menyusun teori-teori pendidikan. Di samping menggunakan metode-metode ilmiah lainnya. Aliran filsafat tertentu akan mempengaruhi dan memberikan bentuk serta corak terhadap teori-teori pendidikan yang dikembangkan atas dasar aliran filsafat tersebut. Dengan kata lain, teori-teori dan pandangan filsafat pendidikan yang dikembangkan oleh seorang filosof, pasti berdasar dan bercorak serta diwarnai oleh pandangan dan aliran filsafat yang dianutnya.
Kedua, filsafat juga berfungsi memberikan arah dan tujuan agar teori pendidikan yang telah dikembangkan oleh para ahlinya, yang didasarkan dan menurut pandangan dan aliran filsafat tertentu, mempunyai relevansi dengan kehidupan yang realistis (nyata).
Ketiga, mempunyai fungsi untuk memberikan petunjuk (guide) dan arah dalam pengembangan teori-teori pendidikan menjadi ilmu atau paedagogik. Suatu praktek kependidikan yang didasarkan dan diarahkan oleh suatu filsafat pendidikan tertentu akan menghasilkan dan menimbulkan bentuk-bentuk dan gejala-gejala kependidikan yang tertentu pula. Hal ini adalah merupakan data-data kependidikan yang ada dalam suatu masyarakat tertentu. Analisis filsafat berusaha untuk menganalisis dan memberikan arti terhadap data-data kependidikan tersebut, dan selanjutnya menyimpulkan serta menyusun teori-teori pendidikan yang realistis, yang selanjutnya akan berkembanglah ilmu pendidikan.
2.2.5 Urgensi Filsafat Pendidikan sebagai Landasan Pendidikan
Mempelajari filsafat secara secara teoritis merupakan suatu usaha dalam rangka menambah ilmu pengetahuan bagi para pelajar. Hal tersebut dilakukan dalam upaya untuk mendorong manusia agar mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan tepat, cepat, dan bijaksana. Dalam hal ini, filsafat berfungsi sebagai sumber, pemeberi asas, metode, petunjuk, pemersatu perangkat, dan alat penafsir bagi ilmu pengetahuan yang lain.
Mempelajari filsafat secara praktis merupakan pendorong bagi seseorang untuk:
- a. Berfikir Logis
Yaitu berpikir secara teratur sistematis dan runtut, sehingga manusia dalam menentukan tentang benar tidaknya sesuatu. Karena dalam menentukan tentang kebenaran tersebut manusia mendasarkan dirinya pada hukum logika, hukum logikalah yang menentukan logis tidaknya sesuatu.
- b. Pengembangan Hidup Kemanusiaan
Yaitu manusia akan selalu menjaga keharmonisan dalam berhubungan dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia atau lingkungannya, dan dengan penciptanya. Dengan demikian, manusia akan menumbuhkan tindak bijak dan selalu mematuhi norma.
2.2.6 Filsafat sebagai Landasan Pendidikan
Filsafat memiliki nilai signifikan dalam proses pendidikan (ilmu pengetahuan), dalam mengkoordinasikan perubahan-perubahan yang terjadi dalam pendidikan. Oleh karena itu, filsafat merupakan salah satu dari beberapa yang menjadi landasan pendidikan. Filsafat merupakan suatu acuan yang dijadikan bahan referensi dalam menentukan pendidikan, diperlukan adanya sistem pendidikan dalam membina filsafat pendidikan yang menyeluruh, realistik, dan fleksibel dalam mengambil landasan-landasan dan prinsip-prinsipnya dari prinsip-prinsip dan ajaran yang mulia, yang berkaitan dengan watak alam jagat, manusia, masyarakat, dan kehidupan dan juga hubungan elemen-elemen ini semua satu sama lain disatu segi dan hubungannya dengan penciptanya di segi yang lain.
Selain itu juga, filsafat memiliki nilai historis dalam mentransformasikan pendidikan, sehingga filsafat sering disebut ibu atau ratu rahim, sebab dalam dirinya telah lahir berbagai ilmu. Puncaknya pada abad ke-19 berbagai ilmu masih dipandang sebagai cabang filsafat di antaranya fisika dan kimia masih di bawah naungan filsafat alam, psikologi masih di bawah filsafat mental, serta politik, ekonomi, dan sosiologi berada di bawah payung filsafat moral. Lambat laun ilmu-ilmu itu tumbuh dan perkembang menjadi mandiri dalam penemuan dan penemuan fakta empiris. Setelah tumbuhnya ilmu-ilmu baru, karena di temukannya berbagi penemuan yang sesuai dengan fakta empiris, ada beberapa yang masih ada dalam naungan filsafat. Yang berhubungan dengan masalah pendidikan ialah etika, yaitu teori tentang nilai epistomologi, yaitu teori tentang pengetahuan.
Selain memililiki nilai histosris, filsafat juga berada sebagai satuan sosial. Gagasan dasarnya terletak pada konsep tentang kebenaran ilmu, serta gagasan tentang filsafat manusia, alam dan pendidikan. Pendidikan harus percaya bahwa pencapaian keutamaan hidup itu memerlukan daya kreatif dengan kekuatan akal pikiran dan kesedihan berkorban. Kesempurnaan akal pikiran diperoleh seseorang jika bisa membedakan dan membandingkan kebenaran dan kesalahan. Pendidikan yang berguna bagi penyempurnaan akal pikiran jauh lebih panjang di bandingkan memenuhi kebutuhan makan.
2.2.7 Landasan Filosopis Pendidikan
Landasan filosofis pendidikan adalah suatu asumsi yang bersumber dari filsafat yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Adapun landasan filosofis pendidikan sebagai berikut :
- 1. Landasan Idealisme
Para filosof ini mengklaim bahwa realitas pada hakikatnya bersifat spiritual. Karena manusia itu adalah makhluk yang berpikir, yang memiliki tujuan hidup, dan yang hidup dalam aturan moral yang jelas. Menurut epistemologis, pengatuhan itu diperoleh dengan cara mengingat kembali melalui intuisi, sedangkan aksiologi bahwa manusia itu diperintah melalui nilai moral imperatif yang bersumber dari realitas yang absolut.
Implikasi pendidikan dalam filsafat idealisme, yaitu : tujuan pendidikan itu merupakan bentuk karakter dalam pengembangan bakat dan kebijakan sosial. Kurikulum pendidikan harus berisikan tentang pendidikan liberal dan vokasional (praktis). Pendidikan liberal adalah proses pendidikan dalam mengembangkan kemampuan-kemampuan rasional dan moral, sedangkan pendidikan vokasional adalah proses pengembangan kemampuan suatu kehidupan/pekerjaan. Adapun metode yang sering digunakannya adalah metode dialektika, yang mendorong kepada para peserta didik untuk memperluas cakrawala, berpikir reflektif, keterampilan-keterampilan berpikir logis, dan lain sebagainya. Sedangkan peran dan tanggung jawab pendidik ialah menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dalam mengembangkan kepribadian dan bakat bagi peserta didik, sehingga menjadi teladan, baik dan moral maupun intelektual.
- 2. Landasan Realisme
Para filosof realisme, memandang bahwa dunia ini adalah materi yang hadir dengan sendirinya, yang tertata dalam hubungan-hubungan di luar campur tangan manusia. Dan mereka beranggapan bahwa pengetahuan itu diperoleh dari pengalaman dan penggunaan akalnya, sedangkan tingkah laku manusianya diatur oleh hukum alam dan pada taraf yang rendah diatur oleh kebijaksanaan yang teruji.
Adapun implikasi terhadap pendidikan, bertujuan untuk penyesuaian diri dalam hidup dan mampu melaksanakan tanggung jawab sosial, oleh karenanya, berikan kepada peserta didik pengetahuan yang esensial. Kurikulumnya harus bersifat komprehensif, yang meliputi : sains/IPA dan matematika, ilmu-ilmu kemanusiaan dan sosial, dan nilai-nilai. Metodenya harus bersifat logis dan psikologis. Metode pembiasaan merupakan metode yang utama dan sangat penting. Peranan pendidiknya adalah pengelola kegiatan belajar mengajar. Artinya bahwa pendidik harus bisa menguasai pengetahuan yang mungkin berubah, menguasai keterampilan teknik-teknik mengajar dengan kewenangan menuntut prestasi, dan lain sebagainya. Sedangkan peserta didiknya berperan untuk menguasai pengetahuan, taat pada peraturan, dan berdisiplin.
- 3. Landasan Pragmatisme
Pada dasarnya, pragmatisme merupakan suatu sikap hidup, suatu metode dan suatu filsafat yang digunakan dalam mempertimbangkan nilai sesuatu ide dan kebenaran sesuatu keyakinan secara praktis. Esensi diri pragmatisme ini terletak pada metodenya yang sangat empiris. Ia sangat menekankan pada metode dan sikap lebih dari suatu doktrin filsafat yang sistematis. Dia menggunakan metode ilmu pengetahuan modern sebagai dasar dari suatu filsafat.
2.3 Landasan Hukum Pendidikan
2.3.1 Pengertian Landasan Hukum Pendidikan
Pendidikan berasal dari kata didik, lalu kata ini mendapatkan awalan me, sehingga menjadi mendidik, artinya memelihara dan memberi latihan. Selanjutnya pengertian pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Landasan hukum pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perundangan yang berlaku, yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan, terutama pendidikan nasional.
Jadi, landasan hukum pendidikan adalah dasar atau fondasi perundang-undangan yang menjadi pijakan dan pegangan dalam pelaksanaan pendidikan di suatu negara. Dalam hal ini adalah aturan yang menjadi dasar hukumnya pendidikan Indonesia, yaitu: UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan lain sebagainya.
2.3.2 Masalah Penerapan Landasan Hukum Pendidikan di Indonesia
Seperti yang tercantum pada pasal 6 ayat 1 bahwa setiap warga negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun wajib mengikuti pendidika dasar. Yang menjadi masalah, mengapa hukum tersebut belum juga teratasi? Di sini bukan hanya pemerintah yang berperan, tetapi semua pihak seharusnya berusaha mensukseskan program wajib belajar ini.
Sebab kalau masyarakat berdiam diri, apalagi menentang program wajib belajar ini, berarti secara langsung mereka sudang meniadakan atau melantarkan peluang untuk mendapatkan kesempatan belajar tersebut. Bisa saja sikap dan tindaka itu dikatakan melalaikan huku atau menentang hukum maupun dari kerugian yang akan diterima oleh putra-putra mereka akibat tidak dapat kesempatan mengikuti pelajaran sebagaimana mestinya.
2.3.3 Cara Menangani Masalah Hukum Pendidikan di Indonesia
Para pendidik dan masyarakat umum perlu bersikap dan bertindak positif mensukseskan program tersebut, antara lain dengan cara: 1) Memberikan dorongan kepada peserta didik dan warga belajar untuk belajar terus; 2) Mengurangi beban kerja anak-anak manakala mereka harus membantu meringankan beban ekonomi orang tuanya; 3) Membantu menyiapkan lingkungan belajar dan alat-alat belajar di rumah untuk merangsang kemauan belajar anak-anak; 4) Membantu biaya pendidikan; 5) Mengijinkan anak pindah sekolah, bila ternyata sekolah semula sudah tidak dapat menampung; 6) Bila diperlukan, membantu menyiapkan gedung untuk lokasi belajar; 7) Bersedia menjadi narasumber untuk keterampilan-keterampilan tertentu yang banyak dibutuhkan para pendidik dasar tingkat-tingkat akhir; 8) Mengizinkan peserta didik dan warga belajar magang di perusahaan-perusahaan dan perdagangan-perdagangan; 9) Responsif terhadap kegiatan-kegiatan sekolah, terutama yang dilaksanakan di masyarakat; dan 10) Bersedia menjadi orang tua angkat atau orang tua asuh bagi anak-anak yang sudah tidak memiliki orang tua, atau orang tuanya tidak mampu membiayai anak-anaknya.
2.4 Landasan Sosial Budaya Pendidikan
2.4.1 Pengertian Sosiologi Pendidikan
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok dan struktur sosialnya. Artinya bahwa mempelajari bagaimana manusia berhubungan satu dengan yang lainnya dalam kelompoknya dan bagaimana susunan unit-unit masyarakat atau sosial di suatu wilayah serta kaitannya dengan yang lainnya.
Jadi, sosiologi pendidikan adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang hubungan dan interaksi manusia, baik individu maupun kelompok (masyarakat) dengan persekolahan (pendidikan) dan begitu pun sebaliknya, hubungan antara persekolahan (pendidikan) dengan manusia, sehingga terjalin kerja sama yang sinergi dan berkesinambungan antara manusia dengan pendidikan.
2.4.2 Sosiologi sebagai Landasan Pendidikan
- 1. Sosiologi dan Pendidikan
Sebagaimana Ibnu Khaldun dalam kitab muqaddimah mengatakan bahwa: “ Manusia adalah makhluk sosial, pernyataan ini mengandung bahwa seorang manusia tidak bisa hidup sendirian dan eksistensinya tidaklah terlaksana kecuali dengan kehidupan bersama. Dia tidak akan mampu menyempurnakan eksistensi dan mengatur kehidupannya dengan sempurna secara sendirian. Benar-benar sudah menjadi wataknya, apabila manusia butuh bantuan dalam memenuhi kebutuhannya.”
Oleh karena itu, manusia memerlukan pendidikan, karena ia dalam keadaan tidak berdaya, dan ketidakberdayaan itu memerlukan bantuan orang lain. Sebab secara esensial bahwa pendidikan adalah media untuk menolong dan membantu manusia untuk memenuhi kebutuhannya.
Pendidikan mempunyai peran penting dalam kehidupan ini. Dengan proses pendidikan, manusia bisa berinteraksi dengan makhluk yang lainnya dan bahkan dengan sang Khaliknya. Oleh karena itu, pendidikan adalah proses pengembangan pribadi (mencakup pendidikan diri sendiri, pendidikan oleh lingkungan, dan pendidikan oleh orang lain/guru) dalam semua aspeknya (mencakup aspek jasmani, akal dan hati).
- 2. Kebudayaan dan Pendidikan
Antara pendidikan dan kebudayaan terdapat hubungan yang sangat erat dalam arti keduanya berkenaan dengan suatu hal sama yaitu nilai-nilai. Pendidikan membuat orang berbudaya, pendidikan dan budaya adanya kebersamaan dan kemajuan. Makin banyak orang menerima pendidikan makin berbudaya orang itu dan makin tinggi kebudayaan makin tinggi pula pendidikan atau cara mendidiknya.
Pendidikan selalu berkaitan dengan manusia, sedang setiap manusia selalu menjadi anggota masyarakat dan pendukung kebudayaan tertentu.
2.4.3 Fungsi Sosial Budaya terhadap Pendidikan
Dalam perkembangan landasan sosial budaya memiliki fungsi yang amat penting dalam dunia pendidikan yaitu :
- 1. Mewujudkan Masyarakat yang Cerdas
Yaitu masyarakat yang memiliki cita-cita dan harapan dapat demokratis dan beradab, menjungjung tinggi hak-hak asasi manusia dan bertanggung jawab dan berakhlak mulia tertib dan sadar hukum, kooperatif dan kompetitif serta memiliki kesadaran dan solidaritas antar generasi dan antar bangsa.
- 2. Transmisi Budaya
Yaitu salah satu tugas pendidikan sebagai bagian dar kebudayaan adalah mampu membentuk generasi baru menjadi orang-orang dewasa yang berbudaya, terutama berbudaya nasional.
- 3. Pengendalian Sosial
Yaitu perlembagaan konsep-konsep untuk melindungi kesejahteraan individu dan kelompok ada sejumlah lembaga yang berfungsi melindungi kesejahteraan masyarakat seperti lembaga hukum, lembaga konsumen, badan pertahanan dan keamanan, pelestarian lingkungan, lembaga pemasyarakatan, lembaga pendidikan dan sebagainya.
- 4. Meningkatkan Iman dan Takwa kepada Tuhan YME
Pendidikan sebagai budaya haruslah dapat membuat anak-anak mengembangkan kata hati dan perasaannya taat terhadap ajaran-ajaran agama yang dipeluknya.
- 5. Analisis Kedudukan Pendidikan dalam Masyarakat
L.A. Cook mengutamakan fungsi lembaga pendidikan dalam masyarakat dan menganalisa hubungan sosial antara sekolah dengan berbagai aspek masyarakat. Penganut konsep ini misalnya menyelidiki hubungan antara masyarakat pedesaan atau lingkungan tertentu di kota dengan sekolah rendah dan menengah dalam kelompok ini termasuk juga mereka yang meneliti fungsi sekolah berhubungan dengan status sosial dalam lingkungan masyarakat tertentu.
2.4.4 Dampak Konsep Pendidikan
Konsep pendidikan mengangkat derajat manusia sebagai makhluk budaya yaitu makhluk yang diberkati kemampuan untuk menciptakan nilai kebudayaan dan fungsi budaya dan pendidikan adalah kegiatan melontarkan nilai-nilai kebudayaan dari generasi yang satu ke genarasi yang berikutnya. Pendidikan sebagai proses adalah suatu kegiatan memperoleh dan menyampaikan:
- Nilai-nilai sosial budaya bangsa adalah nilai-nilai yang kita junjung tinggi, kita amalkan, kita amankan adalah nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila.
- Kesadaran aspirasi pandangan hidup, cita-cita nasional dan tanggung jawab pendidikan merupakan adanya kesadaran terhadap semua hal (aspirasi pandangan hidup, cita-cita nasional, dan tanggung jawab pendidikan) merupakan kunci pokok dari keberhasilan usaha mencapai tujuan.
- Dinamika ilmu pengetahuan teknologi dan ekonomi.
Ketiga hal di atas sangat erat hubungannya dengan kegiatan pendidikan dimanapun pendidikan itu dilaksanakan, sesudah membahas tentang sosiologi, kebudayaan masyarakat jika dikaitkan dengan pendidikan maka ditemukan sejumlah konsep pendidikan.
- Keberadaan sekolah tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat sekitarnya, keduanya saling menjunjung sekolah seharusnya menjadi agen pembangunan dimasyarakat.
- Perlu dibentuk badan kerjasama antara sekolah dengan tokoh-tokoh masyarakat termasuk wakil-wakil orang tua siswa untuk ikut memajukan pendidikan.
- Proses sosialisasi anak-anak perlu ditingkatkan.
- Dinamika kelompok dimanfaatkan untuk belajar.
2.5 Landasan Psikologis Pendidikan
Yang dimaksud dengan landasan psikologis disini adalah dasar atau fondasi dan asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah psikologi yang dijadikan sebagai titik tolak bagi dunia pendidikan.
2.5.1 Psikologi Perkembangan
Setiap makhluk hidup pasti mengalami adanya proses perkembangan. Perkembangan ini meliputi seluruh bagian dengan keadaan yang dimiliki oleh makhluk hidup tersebut. Jadi, perkembangan itu ialah tidak hanya ditujukan pada aspek psikologis saja, melainkan pada aspek biologis juga.
- 1. Pengertian Psikologi Pendidikan
Dalam kamus besar bahasa Indonesia perkembangan adalah berasal dari kata berkembang. Sedangkan berkembang adalah mekar terbuka atau membentang menjadi besar, luas, dan banyak, serta menjadi bertambah sempurna dalam hal kepribadian, pikiran, pengetahuan, dan sebagainya.
Jadi, perkembangan adalah proses pertumbuhan dan perluasannya kepribadian, pikiran, pengetahuan, dan lain sebagainya seseorang menuju ke arah yang lebih sempurna atau baik. Tapi yang dimaksud perkembangan di sini adalah proses pertumbuhan kepribadian seseorang ke arah yang lebih sempurna atau lebih baik lagi.
- 2. Pengertian Psikologi Pendidikan
- a. Aliran Nativisme
Aliran ini beranggapan bahwa perkembangan manusia itu dipengaruhi dan ditentukan oleh pembawaannya, sedangkan pengalaman dan pendidikan tidak berpengaruh apa-apa.
- b. Aliran Empirisisme
Aliran ini menganggap dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu: faktor lingkungan, pendidikan, dan pengalaman. Artinya, baik jahatnya seseorang sangat dipengaruhi oleh lingkungan luar bukan lingkungan dalam (genetik).
- c. Aliran Konvergensi
Aliran ini merupakan gabungan antara aliran empirisisme dan nativisme. Artinya bahwa hereditas (pembawaan) dengan lingkungan sebagai faktor-faktor yang berpengaruh dalam perkembangan manusia.
- 3. Hikmah Mempelajari Psikologi Perkembangan
Adapun hikmah dalam mempelajari psikologi perkembangan, antara lain:
- Untuk memahami garis besar, pola umum perkembangan dan pertumbuhan anak pada tiap fasenya;
- Dapat memunculkan sikap senang bergaul dengan orang lain, terutama anak-anak remaja dengan penuh perhatian kepada mereka baik dalam lingkungan keluarga, sekolah ataupun masyarakat;
- Dapat mengarahkan seseorang untuk berbuat dan berprilaku yang selaras dengan tingkat perkembangan orang lain; dan
- Khusunya bagi pendidik dapat memahami dan memberikan bimbingan kepada anak, sesuai dengan taraf perkembangan anak didiknya, sehingga proses pendidikan akan berjalan dengan sukses dalam pencapaian tujuan.
2.5.2 Psikologi Belajar
Belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan setiap jenis dan jenjang pendidikan. Ini berarti bahwa berhasil atau gagalnya pencapaian tujuan pendidikan itu sangat bergantung pada proses belajar yang dialami peserta didik, baik ketika berada di sekolah maupun di lingkungan rumah dan masyarakat.
Sedangkan menurut E. Usman effendi dan Juhaya S. Praja mengatakan bahwa belajar adalah suatu proses usaha atau interaksi yang dilakukan individu untuk memperoleh sesuatu yang baru dan perubahan keseluruhan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman-pengalaman tersebut akan nampak dalam penguasaan pola-pola sambutan (respon) yang baru terhadap lingkungan, yang berupa skill, habit, attitude, ability, knowledge, understanding, appreciation, emosional, hubungan sosial, jasmani dan etika atau budi pekerti.
Berdasarkan definisi yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa secara umum belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku seseorang yang bersifat menetap melalui pengalaman dan latihan yang berinteraksi dengan lingkungannya juga melibatkan proses kognitif.
- 1. Dasar (Hakikat) Belajar
Manusia pada hakikatnya adalah belajar. Proses belajar tersebut sudah dimulai sejak manusia ada di dunia ini. Ia lahir tanpa memiliki pengetahuan, sikap, dan kecakapan apa pun, kemudian tumbuh dan berkembang menjadi mengetahui, mengenal, dan menguasai banyak hal. Itu terjadi karena proses belajar dengan menggunakan potensi dan kapasitas diri yang telah dianugerahkan Allah kepadanya. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam QS. al-Nahl ayat 78 yang berbunyi:
ª!$#ur Nä3y_t÷zr& .`ÏiB ÈbqäÜç/ öNä3ÏF»yg¨Bé& w cqßJn=÷ès? $\«øx© @yèy_ur ãNä3s9 yìôJ¡¡9$# t»|Áö/F{$#ur noyÏ«øùF{$#ur öNä3ª=yès9 crãä3ô±s? ÇÐÑÈ
“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.”
Ngalim Purwanto menganalogikan akan pentingnya seseorang itu untuk belajar, mengatakan bahwa jika bayi yang dilahirkan tidak mendapatkan bantuan dari orang lain, tidak belajar, niscaya binasalah ia. Ia tidak mampu hidup sebagai manusia jika ia tidak dididik/diajar oleh manusia dewasa. Benar bahwa bayi yang baru dilahirkan telah membawa beberapa naluri (instink) dan potensi-potensi yang diperlukan untuk kelangsungan hidupnya, tetapi jumlahnya sangat terbatas sekali.
Maka dari itu, seorang mukmin harus mampu mensyukuri anugerah itu dengan memfungsikan potensi dan kapasitasnya untuk selalu belajar. Karenanya, orang mukmin tidak akan melakukan dua kali kekeliruan dan situasi yang serupa. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi Muhammad SAW, bahwa beliau bersabda. Tidak sepantasnya orang mukmin terjerumus kedalam satu lubang dua kali.”
Orang yang tidak mau belajar dan tidak memanfaatkan potensi dan kapasitasnya berarti orang tersebut telah menjauhi hakikatnya sebagai manusia. Derajat orang seperti itu degambarkan oleh Allah lebih rendah dibandingkan binatang. Hal ini sesuai dengan firman-Nya dalam QS. Al-‘Araf ayat:179 yang berbunyi:
ôs)s9ur $tRù&us zO¨YygyfÏ9 #ZÏW2 ÆÏiB Çd`Ågø:$# ħRM}$#ur ( öNçlm; Ò>qè=è% w cqßgs)øÿt $pkÍ5 öNçlm;ur ×ûãüôãr& w tbrçÅÇö7ã $pkÍ5 öNçlm;ur ×b#s#uä w tbqãèuKó¡o !$pkÍ5 4 y7Í´¯»s9’ré& ÉO»yè÷RF{$%x. ö@t/ öNèd @|Êr& 4 y7Í´¯»s9’ré& ãNèd cqè=Ïÿ»tóø9$# ÇÊÐÒÈ
“Dan Sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. mereka Itulah orang-orang yang lalai.”
Jadi, dapat disimpulkan bahwa proses belajar itu adalah salah satu proses memperlihatkan eksistensi dan jati diri seseorang dalam upaya untuk mencapai kesempurnaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
- 2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Belajar
Dari definisi tentang belajar dikatakan bahwa belajar adalah suatu proses yang menimbulkan terjadinya suatu perubahan atau pembaharuan dalam tingkah laku dan atau kecakapan. Untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam perubahan itu dan hasil belajar yang sebesar-besarnya, maka perlu diperhatikan berbagai faktor atau kondisi-kondisi yang mempengaruhi proses belajar tersebut. Kondisi/faktor-faktor itu mungkin terdapat di dalam diri individu (internal), mungkin pula terdapat di luar diri individu/pelajar (eksternal). Atas dasar tersebut beberapa faktor atau kondisi yang harus diperhatikan antara lain:
- a. Faktor-faktor Luar (Eksternal) Siswa
Faktor-faktor yang berada di luar (eksternal) siswa yang mempengaruhi terhadap akan keberhasilan proses pembelajaran, sebagai berikut: 1) Bahan Pelajaran; 2) Guru dan metode mengajar; 3) Media pendidikan; dan 4) Situasi lingkungan, baik lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
- b. Faktor-faktor Dalam (Internal) Siswa
Faktor-faktor internal siswa adalah semua faktor yang ada dalam diri siswa. Karena itu pada garis besarnya meliputi faktor fisik (jasmaniah) dan faktor-faktor psikis (mental).
Pertama, faktor-faktor fisik (jasmaniah). Faktor-faktor fisik ini berkaitan dengan kesehatan badan dan kesempurnaannya, yaitu tidak mengalami cacat atau kekurangan, yang dapat menjadi hambatan dalam meraih kesuksesan.
Kedua, faktor-faktor psikis (mental). Di antaranya: motivasi, berpikir (daya ingat dan daya konsentrasi), intelegensi (tingkat kecerdasan), sikap (attitude), perasaan dan emosi, kematangan pertumbuhan, dan kemauan dan bakat (aptitude).
Para ahli psikologi pendidikan atau ahli psikologi belajar berpendapat bahwa psikologi pendidikan adalah psikologi yang diterapkan dalam belajar atau pendidikan. Dijelaskan pula bahwa belajar yang efisien juga tergantung atau dipengaruhi oleh iklim belajar yang mencakup keadaan fisik, sosial, mental siswa, minat, sikap, dan nilai-nilai, sifat-sifat, kepribadiannya, kecakapan-kecakapannya, dan sebagainya.
2.5.3 Psikologi Sosial
Psikologi sosial adalah psikologi yang secara khusus membicarakan tentang tingkah laku atau aktivitas-aktivitas manusia dalam hubungannya dengan situasi sosial.
Pendapat lain mengatakan bahwa psikologi sosial adalah psikologi yang mempelajari psikologi seseorang di masyarakat, yang mengkombinasikan ciri-ciri psikologi dengan ilmu sosial untuk mempelajari pengaruh masyarakat terhadap individu dan antar kelompok.
Ada suatu kecenderungan umum bahwa orang-orang membentuk kesan tentang orang lain dalam sekejap saja. Melihat orang atau gambarannya, dia menafsirkan inteligensi, umur, latar belakang, ras, agama, tingkat pendidikan, kejujuran, dan sebagainya. Pembentukan kesan pertama terhadap orang lain memiliki tiga kunci, yaitu: 1) Kepribadian orang itu; 2) Perilaku orang itu; dan 3) Latar belakang situasi.
Motivasi juga merupakan salah satu aspek psikologi sosial, karena tanpa adanya motivasi tertentu seseorang akan merasa kesulitan untuk berpartisipasi di masyarakat. Menurut Klinger ada beberapa yang menentukan motivasi, di antaranya:
- Minat dan kebutuhan individu. Apabila minat dan kebutuhan jasmani, rohani, dan sosial anak-anak dipenuhi, maka motivasi belajarnya akan muncul. Dengan catatan bahwa minat dan kebutuhannya yang mendukung kepada hal-hal yang berhubungan dan menunjang dengan proses belajar. Sebab kalau anak terlalu dikabulkan dengan apa yang dia inginkan, di khawatirkan anak tersebut akan menjadi orang yang manja dan terlalu ketergantungan sama orang lain. Sehingga dia akan menjadi orang yang pasif, karena selalu menunggu sesuatu dari orang lain.
- Persepsi kesulitan akan tugas-tugas, dengan persepsi yang bersifat mudah dan gampang. Jika anak-anak memandang kesulitan pelajaran itu tidak terlalu berat, melainkan cukup menantang, maka motivasi belajar pun akan muncul. Tapi sebaliknya, jika persepsi sesuatu, sejak awal sudah dianggap susah atau berat, maka motivasi belajar pun akan mengendor dan bahkan akan menurun.
- Harapan sukses. Berikan dan tanamkanlah kepada anak-anak tentang keberhasilan dan kesuksesan. Sebab siapa pun orangnya, akan sangat dipastikan ingin menjadi orang yang sukses dan berhasil. Jadi, persepsi orang sukses dan berhasil itu sudah tertanam, maka anak-anak itu akan sangat termotivasi dan bersungguh-sungguh dalam belajarnya, tidak akan asal-asalan.
2.5.4 Dampak Landasan Psikologis terhadap Pendidikan
Tinjauan tentang psikologi perkembangan, psikologi belajar, dan psikologi sosial memberikan dampak kepada dunia pendidikan. Dampak itu sebagian besar pada penyusunan kurikulum, metodologi, mempersiapkan media pembelajaran, cara mengadakan kontak sosial, dan lain sebagainya.dampak kepada konsep pendidikan adalah sebagai berikut:
Pertama, psikologi perkembangan yang bersifat umum, yang berorientasi pada afeksi dan pada kognisi, semuanya memberi petunjuk kepada pendidikan bagaimana seharusnya ia menyiapkan dan mengorganisasikan materi pendidikan serta bagaimana anak-anak agar mereka mau belajar dengan sendirinya atau secara sukarela.
Kedua, psikologi belajar. Belajar yang efektif dan efisien sangat tergantung atau dipengaruhi oleh iklim belajar yang mencakup keadaan fisik, sosial, mental siswa, minat, sikap, dan nilai-nilai, sifat-sifat, kepribadiannya, kecakapan-kecakapannya, dan sebagainya.
Ketiga, psikologi sosial. Persepsi diri atau konsep tentang diri sendiri ternyata bersumber dari perilaku yang over dan persepsi kita terhadap lingkungan dan banyak dipengaruhi oleh sikap serta perasaan kita. Pembentukan sikap bisa secara alami di kondisi dan meniru sikap para tokoh.
Sama halnya dengan sikap, motivasi anak-anak juga perlu dikembangkan pada saat yang memungkinkan melalui jalan: a) Pemenuhan minat dan kebutuhannya; b) Tugas-tugas yang menantang; dan c) menanamkan harapa yang sukses dengan cara seringkali memberikan pengalaman sukses. Hubungan yang intim diperlukan dalam proses konseling, pembimbingan, dan belajar dalam kelompok. Karena itu hubungan seperti ini perlu dikembangkan oleh para pendidik. Pendidik belum membendung perilaku agresif anti sosial tetapi mengembangkan agresif pro-sosial dan sanksi. Pengurangan agresif sosial dapat dilakukan dengan menanamkan ketertiban, tidak mengganggu satu sama lain, dan berupaya agar anak-anak tidak mengalami rasa putus asa.
2.6 Landasan Religius Pendidikan
Pada dasarnya diturunkan agama, melalui kitab-kitab suci dan diutusnya para Rasul, kemuka bumi ini adalah bertujuan untuk menyempurnakan manusia. Artinya bahwa agama merupakan petunjuk Tuhan yang mengarahkan manusia untuk mencapai kesempurnaan hakiki manusia. Tujuan agama yang sebenarnya adalah memberi petunjuk bagi manusia dalam berbagai dimensi dan potensi, untuk mengaktualisasikan semua potensinya yang ada dalam dirinya dan dapat mempertanggungjawabkan kepada keharibaan Illahi suatu saat nanti. Jika demikian, maka agama adalah perantara dalam membantu tugas manusia untuk merealisasikan tujuan mulianya.
2.6.1 Pengaruh Agama bagi Pendidikan
Pengaruh agama terhadap dunia pendidikan, secara garis besarnya dapat diklasifikasikan pada dua lembaga pendidikan, yaitu lembaga pendidikan sekolah dan di luar sekolah, baik di keluarga maupun masyarakat.
- 1. Pendidikan Sekolah
Di masyarakat primitif, lembaga pendidikan secara khusus tidak ada. Anak-anak umumnya dididik di lingkungan keluarga dan masyarakat lingkungannya. Pendidikan secara kelembagaan memang belum diperlukan, karena variasi profesi dalam kehidupan belum ada. Jika anak dilahirkan di lingkungan keluarga tani, maka dapat dipastikan dia akan menjadi petani seperti orang tua dan masyarakat lingkungannya. Demikian pula anak seorang nelayan atau anak masyarakat perkebunan.
Dengan berkembangnya pengetahuan masyarakat, maka sekolah sebagai lembaga pendidikan suatu keniscayaan sebagai pelanjut dari pendidikan keluarga. Karena keterbatasan para orang tua untuk mendidik anak-anak mereka, maka mereka diserahkan ke sekolah-sekolah. Sejalan dengan kepentingan dan masa depan anak-anak, terkadang para orang tua sangat selektif dalam menentukan tempat untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Memang sangat sulit untuk menentukan secara pasti mengenai seberapa jauh pengaruh pendidikan agama melalui kelembagaan pendidikan terhadap perkembangan jiwa keagamaan pada anak-anak. Tapi walaupun demikian pendidikan agama yang diberikan di lembaga pendidikan ikut berpengaruh dalam pembentukan jiwa keagamaan. Sebagai contoh, misalnya anak-anak yang dihasilkan di lembaga pendidikan keagamaan khusus, seperti: pesantren, seminari, vihara, dan lain sebagainya.
Pendidikan agama di lembaga pendidikan, bagaimanapun akam memberi pengaruh bagai pembentukan jiwa keagamaan pada anak. Namun demikian, besar kecilnya pengaruh tersebut sangat tergantung dari berbagai faktor yang dapat memotivasi anak untuk memahami nilai-nilai agama. Sebab pendidikan agama pada hakikatnya merupakan pendidikan nilai. Oleh karena itu, pendidikan agama lebih dititikberatkan pada pembentukan kebiasan yang selaras dengan tuntunan agama.
Fungsi sekolah dalam kaitannya dengan pembentukan jiwa keagamaan pada anak, antara lain sebagai pelanjut pendidikan agama di lingkungan keluarga atau membentuk jiwa keagamaan pada diri anak yang tidak menerima pendidikan agama di keluarganya. Dalam konteks ini, peranan guru agama harus mampu mengubah sikap anak didiknya agar menerima pendidikan agama yang diberikannya.
- 2. Pendidikan di Luar Sekolah
- a. Pendidikan di Keluarga
Barangkali sulit untuk mengabaikan peran serta keluarga dalam pendidikan. Anak-anak sejak masa balita hingga usia dewasa memiliki lingkungan tunggal, yaitu keluarga. Maka, tak mengherankan jika Gilbert Highest menyatakan bahwa kebiasaan yang dimiliki anak-anak sebagian besar terbentuk oleh pendidikan keluarga. Mulai dari bangun tidur sampai mau kembali tidur lagi, anak-anak menerima pengaruh dan pendidikan dari lingkungan keluarga.
Bayi yang baru lahir merupakan makhluk yang tidak berdaya, namun dia dibekali oleh berbagai potensi bawaan. Walaupun demikian, bayi tidak akan mungkin dapat berkembang secara normal tanpa adanya intervensi dari luar. Hal ini menunjukkan bahwa tanpa aanya bimbingan dan pengarahan serta pengawasan yang teratur, bayi akan kehilangan potensi untuk berkembang secara normal, walaupun dia sudah memiliki dan membawa berbagai potensi itu.
Dalam konsep Islam sangat jelas, bahwa anak yang baru lahir dalam keadaan tidak mengetahui apa pun, tapi dia diberikan dan dibekali oleh Tuhan berbagai potensi, seperti pendengaran, penglihatan, akal, dan lain sebagainya. Dalam QS. al-Nahl ayat 78 yang berbunyi:
ª!$#ur Nä3y_t÷zr& .`ÏiB ÈbqäÜç/ öNä3ÏF»yg¨Bé& w cqßJn=÷ès? $\«øx© @yèy_ur ãNä3s9 yìôJ¡¡9$# t»|Áö/F{$#ur noyÏ«øùF{$#ur öNä3ª=yès9 crãä3ô±s? ÇÐÑÈ
“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.”
Apalagi bayi tersebut sudah memiliki kecenderungan untuk mengakui adanya Tuhan di jelaskan dalam QS. al-‘Araf ayat 172 yang berbunyi:
øÎ)ur xs{r& y7/u .`ÏB ûÓÍ_t/ tPy#uä `ÏB óOÏdÍqßgàß öNåktJÍhè öNèdypkôr&ur #n?tã öNÍkŦàÿRr& àMó¡s9r& öNä3În/tÎ/ ( (#qä9$s% 4n?t/ ¡ !$tRôÎgx© ¡ cr& (#qä9qà)s? tPöqt ÏpyJ»uÉ)ø9$# $¯RÎ) $¨Zà2 ô`tã #x»yd tû,Î#Ïÿ»xî ÇÊÐËÈ
Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah aku ini Tuhanmu?” mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi”. (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”.
Jadi, bayi sejak awalnya sudah dibekali oleh Tuhan berbagai potensi, termasuk potensi untuk mengenali diri-Ny, wujud-Nya, dan sifat-Nya.
Potensi-potensi itu semua tidak akan berarti apapun tanpa adanya bantuan, bimbingan, arahan, dan pengawasan dari orang dewasa. Artinya bayi tersebut sangat membutuhkan orang tuanya untuk meluruskan potensi dan kecenderungan tersebut. Sebab kalau tidak, maka bayi tersebut akan berkembang dan tumbuh secara tidak normal. Inilah esensi dari pendidikan, yakni membantu seseorang yang menuju pada kedewasaan yang sempurna dan utuh secara normal. Inilah esensi dari pendidikan, yakni membantu seseorang yang menuju pada kedewasaan yang sempurna dan utuh serta normal.
Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam proses pendidikan. Dan kedua orang tua merupakan pendidik yang pertama dan utama dalam proses tersebut. Kewajiban kedua orang tua untuk selalu membentuk, membimbing, mengarahkan, dan mengawasi perkembangan dan pertumbuhan anak-anaknya.
Pendidikan keluarga merupakan pendidikan dasar dan utama bagi pembentukan jiwa keaagamaan. Perkembangan agama sangat bersesuaian dengan unsur-unsur kejiwaan, sehingga sulit untuk diidentifikasi secara jelas, karena yang menyangkut kejiwaan manusia sangat komplek dan rumit. Namun demikian, melalui fungsi-fungsi jiwa yang masih sangat sederhana tersebut, agama terjalin atau terlibat di dalamnya. Melalui jalinan unsur-unsur dan tenaga kejiwaan ini pulalah agama itu berkembang. Dalam hal inilah, peran keluarga dalam menanamkan jiwa keagamaan pada anaknya.
- b. Pendidikan di Masyarakat
Masyarakat merupakan lembaga pendidikan. Para ahli pendidikan menyepakati bahwa pendidikan di masyarakat termasuk pada lembaga pendidikan yang dapat mempengaruhi terhadap perkembangan jiwa keberagaman seorang peserta didik. Dan juga asuhan terhadap pertumbuhan anak harus berlangsung secara teratur dan terus menerus. Oleh karena itu, lingkungan masyarakat akan sangat memberi dampak dalam pembentukan itu. Jika pertumbuhan fisik akan berhenti saat anak mencapai usia dewasa, namun pertumbahan psikis akan berlangsung seumur hidup. Hal ini menunjukkan bahwa masa asuhan di lembaga pendidikan (sekolah) hanya berlangsung selama waktu tertentu. Sebaliknya asuhan oleh masyarakat akan berjalan seumur hidup. Dalam kaitan ini, besarnya pengaruh masyarakat terhadap pertumbuhan jiwa keagamaan sebagai bagian yang terintegrasikan dengan pertumbuhan psikis.
Disini terlihat hubungan antara lingkungan dan sikap masyarakat santri, misalnya akan lebih memberi pengaruh bagi pembentukan jiwa keagamaan dibandingkan dengan masyarakat lain yang memiliki ikatan yang longgar terhadap norma-norma keagamaan. Dengan demikian, fungsi dan peran masyarakat dalam pembentukan jiwa keagamaan akan sangat tergantung seberapa jauh masyarakat tersebut menjungjung norma-norma keagamaan itu sendiri.
2.6.2 Urgensi Agama bagi Landasan Pendidikan
Pendidikan adalah suatu usaha disengaja yang diperuntukkan dalam upaya untuk mengantarkan peserta didik munuju pada tingkat kematangan atau kedewasaan, baik moral maupun intelektual. Terlebih dalam menghadapi tantangan globalisasi ini, dimana begitu cepatnya informasi dari seluruh penjuru dunia dengan mudah dan cepat masuk ke ruang-ruang pribadi keluarga kita, entah itu informasi yang baik ataupun buruk. Dampak dari dunia global tersebut, dapat kita lihat dari banyaknya peristiwa di Indonesia yang menggambarkan penurunan kualitas akhlak atau moralitas masyarakat Indonesia, tawuran antar pelajar, pengeroyokan, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga hingga korupsi di kalangan pejabat negara, baik di tingkat eksekutif, yudikatif, maupun legislatif. Begitu banyak faktor yang menyebabkan peristiwa-peristiwa tersebut terjadi, di antaranya: moral, politik, pendidikan, kesempatan kerja, pengaruh budaya asing, dan penegakan hukum. Lantas, bagaimana solusinya? Supaya peristiwa-peristiwa yang terjadi di atas tidak mengena pada generasi muda kita, terutama kepada para pelajar.
Manusia berpotensi untuk melakukan kebaikan dan keburukan, kesucian dan maksiat, kelembutan dan kekerasan. Agama, sebetulnya tidak mencampurkan kedua potensi yang bertentangan itu. Karena itu, keburukan, kemaksiatan, dan kekerasan tida sesuai dengan jiwa agama. Melalui pendidikan agama (education), potensi-potensi positif itu hendak ditarik keluar dari dalam diri peserta didik untuk dikembangkan sedemikian rupa sehingga dia menjadi insan beragama.
Pelajaran agama tidak bisa berhenti pada tahap informatif saja, melainkan harus bersifat aplikatif juga. Sebab kodrat agama adalah dihayati, bukan diketahui. Maka, guru agama yang menekankan hapalan dengan sendirinya akan membuat jenuh bagi murid. Celakanya lagi, para murid kemudian menjadi lebih segan berhadapan dengan pelajaran agama. Manusia tidak diciptakan untuk keserakahan, kekejaman, tipu daya, hal-hal yang tidak senonoh, dan lain sebagainya. Itu bukan fitrahnya, karena pendidikan agama harus mampu menyadarkan murid akan fitrahnya sebagai manusia.
2.7 Landasan Ekonomi Pendidikan
Kualitas atau mutu sebuah bangsa ditentukan oleh beberapa faktor antara lain pendidikan, kesehatan, dan daya beli. Ketahanan atau kemampuan daya beli merupakan kekuasatan ekonomi. Jika ekonomi sebuah bangsa kuat, maka sepertiga kualitas bangsa tersebut hebat.
2.7.1 Pengertian Landasan Ekonomi
Ekonomi merupakan faktor yang sangat penting dalam menunjang aspek pembangunan pendidikan. Menurut bahasa, ekonomi berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yaitu, eikos dan nomos yang memiliki arti rumah tangga dan aturan. Jadi ekonomi adalah aturan-aturan yang mengatur urusan rumah tangga.
Dalam era globalisasi ini peran ekonomi sebagai salah satu pilar kemajuan bangsa merupakan keniscayaan. Oleh karena itu, ekonomi sangat penting. Landasan ekonomi adalah suatu hal yang membahas peran ekonomi, fungsi produksi, efesiensi, dan efektivitas biaya dalam pendidikan. Ekonomi merupakan salah satu faktor yang cukup mempengaruhi dalam mengembangkan pendidikan.
2.7.2 Urgensi Ekonomi sebagai Landasan Pendidikan
Ekonomi dijadikan sebagai landasan pendidikan, karena dalam bidang pendidikan perkembangan ekonomi adalah salah satu faktor yang dapat mempengaruhi maju mundurnya dunia pendidikan. Sebagai contoh dalam perkembangan ekonomi makro yang mempengaruhi dunia pendidikan adalah banyak orang kaya yang sudah mau secara sukarela menjadi bapak angkat dan donatur tetap, agar anak-anak orang yang kurang mampu dapat terjun kedunia pendidikan. Perkembangan lain menggembirakan dalam dunia pendidikan adalah terlaksananya sistem ganda dalam pendidikan. Sistem ini bisa berlangsung pada sejumlah lembaga pendidikan, yaitu kerja sama antara sekolah dengan pihak usahawan dalam proses belajar mengajar para siswa.
Dampak lain dari keberhasilan pembangunan ekonomi yang berpengaruh dalam dunia pendidikan adalah munculnya sejumlah sekolah ungul. Sekolah-sekolah ini didirikan oleh orang-orang kaya atau konglomerat yang bertebaran diseluruh Indonesia. Sudah tentu kondisi sekolah seperti ini berbeda dengan sekolah-sekolah pada umumnya.
Ekonomi memiliki implikasi yang cukup menentukan keberhasilan pendidikan. Dengan ekonomi yang kuat maka:
- Prasarana, sarana, media, alat belajar, dan sebagainya dapat dipenuhi;
- Proses belajar mengajar dapat dilaksanakan dengan lebih intensif, sebab para pendidik lebih dapat memusatkan perhatiannya, mereka tidak mencari sambilan di luar:
- Motivasi dan kegairahan kerja personalia pendidikan meningkat, mereka siap pula untuk peningkatan profesi.
2.8 Landasan Manajemen Pendidikan
Dalam sejarah perkembangannya, manajemen telah dipengaruhi oleh faktor agama, tradisi, dan adat serta lingkungan sosial budayanya. Berpikir secara manajemen adalah berpikir mengendalikan, mengarahkan, dan memanfaatkan segala faktor-faktor ataupun sumber-sumber yang menurut perencanaan diperlukan untuk menyelesaikan ataupun mencapai suatu tujuan tertentu.
2.8.1 Landasan Manajemen Pendidikan
Landasan manajemen adalah suatu proses untuk mengorganisasi dan memakai sumber-sumber dalam rangka menyelesaikan tujuan yang sudah ditentukan dan dijadikan sebagai dasar pendidikan.
2.8.2 Manajemen sebagai Landasan Pendidikan
Manajemen dijadikan landasan dalam pendidikan karena:
Pertama, manajemen pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan. Seperti kita ketahui tujuan pendidikan itu merentang dari tujuan yang sederhana sampai dengan tujuan kompleks, tergantung lingkup dan tingkat pengertian pendidikan mana yang dimaksud.
Kedua, manajemen pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan, dan penilaian.
Ketiga, manajemen pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem. Sistem adalah keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian dan bagian-bagian itu berinteraksi dalam suatu proses untu mengubah masukan menjadi keluaran.
Keempat, manajemen pendidikan juga dapat dilihat dari segi kepemimpinan. Manajemen pendidikan dilihat dari kepemimpinan merupakan usaha untuk menjawab pertanyaan bagaimana dengan kemampuan yang dimiliki administrator pendidikan itu, ia dapat melaksanakan tut wuri handayani, ing madyo wangun karso, dan ing ngarso sung tulodo dalam pencapaian pendidikan.
Kelima, manajemen pendidikan juga dapat dilihat dari segi komunikasi. Komunikasi dapat diartikan secara sederhana sebagai usaha untuk membuat orang lain mengerti apa yang kita maksudkan, dan kita juga mengerti apa yang dimaksudkan orang lain itu.
2.8.3 Fungsi Manajemen Pendidikan
Dalam proses mengelola pendidikan, fungsi pokok manajemen pendidikan sangat diperlukan, supaya proses pendidikan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Adapun fungsi pokok manajemen pendidikan, yaitu: perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controlling).
Perencanaan merupakan fungsi pertama yang sangat penting dalam manajemen. Perencanaan akan menentukan fungsi-fungsi manajemen yang lain. Dapat dikatakan bahwa fungsi perencanaan merupakan fungsi pengarah bagi fungsi manajemen yang lainnya.
Lebih jauh Hasibuan menjelaskan tentang pentingnya perencanaan, yaitu:
- Tanpa perencanaan dan rencana berarti tidak ada tujuan yang akan dicapai;
- Tanpa perencanaan dan rencana tidak akan ada pedoman pelaksanaan sehingga banyak pemborosan;
- Rencana adalah dasar pengendalian, tanpa ada rencana perencanaan tidak dapat dilakukan;
- Tanpa perencanaan dan rencana berarti tidak ada keputusan dan proses manajemen pun tidak ada.
Fungsi manajemen kedua adalah pengorganisasian. Fungsi ini sangat berkaitan dengan fungsi perencanaan, pengorganisasian berarti menciptakan struktur dengan bagian-bagian yang diintegrasikan, sehingga hubungan yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan. Sedangkan organisasi diartikan sebagai gambaran tentang pola-pola, skema, bagan yang menunjukkan garis-garis perintah, kedudukan karyawan, hubungan-hubungan yang ada, dan lain sebagainya. Dengan demikian, pengorganisasian merupakan pengaturan seluruh sumber daya pendidikan guna mencapai tujuan pendidikan.
Fungsi ketiga adalah pelaksanaan, yaitu fungsi manajemen yang terpenting dan paling dominan dalam proses manajemen. Dalam pelaksanaan tidak dapat dilepaskan dari fungsi manajer sebagai pimpinan, maka diperlukan sebuah kepemimpinan. Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi kegiatan kelompok dalam upaya menyusun dan mencapai tujuan.
Fungsi keempat adalah pengawasan. Fungsi ini merupakan salah satu kunci akan keberhasilan dalam keseluruhan proses pendidikan. Pengawasan merupakan monitoring terhadap kegiatan-kegiatan dengan tujuan untuk menentukan harapan-harapan yang nyata dicapai dan dilakukan perbaikan-perbaikan terhadap segala penyimpangan yang terjadi. Pengawasan merupakan proses dasar yang secara esensial tetap diperlukan bagaimana pun rumit dan luasnya suatu organisasi. Proses dasarnya terdiri dari tiga tahap, yaitu: menetapkan standar pelaksanaan, pengukuran pelaksanaan dibandingkan dengan standar dan menentukan kesenjangan antara pelaksanaan dan standar.
2.9 Inovasi Pendidikan
Dalam rangka menyesuaikan diri dengan tuntunan zaman dan perubahan yang terjadi pada masyarakat luas, maka dunia pendidikan harus selalu melakukan pembaharuan dan inovasi dalam berbagai aspeknya. Agar tidak jauh ketinggalan dari persaingan pendidikan global.
Inovasi bukan berarti perombakan secara total dalam dunia pendidikan, melainkan suatu upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui sendi-sendi tertentu. Sehingga diperoleh suatu hasil yang sesuai dengan tuntunan zaman, pada umumnya dan dunia usaha, pada khususnya. Hal itu harus dilakukan, sebab yang menjadi objek dan subjek pendidikan adalah manusia.
2.9.1 Pengertian dan Tujuan Inovasi Pendidikan
- 1. Pengertian Inovasi Pendidikan
Inovasi berasal dari kata Latin, yaitu innovation, artinya pembaharuan dan perubahan, kata kerjanya innovo, artinya membaharui dan mengubah. Jadi, inovasi adalah suatu perubahan yang baru menuju ke arah perbaikan atau berbeda dari yang sudah ada sebelumnya, yang dilakukan dengan sengaja dan terencana (tidak secara kebetulan).
Inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode yang dirasakan atau diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang, baik berupa penemuan baru atau baru ditemukan orang, yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau untuk memecahkan masalah pendidikan.
Menurut Santoso S. Hamijoyo dalam bukunya Cecep Wijaya mengatakan bahwa pembaharuan pendidikan adalah suatu perubahan yang baru dan kualitatif (berbeda dari yang sebelumnya) serta secara sengaja diusahakan atau dilakukan untuk meningkatkan kemampuan, guna mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan. Dari pengertian tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
Pertama,baru. Artinya apa saja yang belum dipahami, diterima atau dilaksanakan oleh si penerima pembaharuan, meskipun kemungkinan bukan hal yang baru lagi bagi orang lain. Akan tetapi, yang lebih penting dari sifatnya yang baru, yaitu sifat kualitatif yang berbeda dari sebelumnya.
Kedua, kualitatif. Artinya dalam pembaharuan itu dimungkinkan adanya reorganisasi ‘pengaturan kembali’ unsur-unsur dalam pendidikan. Jadi bukan semata-semata penjumlahan atau penambahan unsur-unsur setiap komponen.
Ketiga, kesengajaan merupakan unsur perkembangan baru dalam pemikiran para pendidik dewasa ini.
Keempat, meningkatkan kemampuan. Mengandung arti bahwa tujuan utama pembaharuan adalah kemampuan sumber-sumber tenaga, uang, dan sarana termasuk struktur dan prosedur organisasi.
Kelima, tujuan. Artinya semua yang direncanakan harus dirinci dengan jelas tentang sasaran dan hasil-hasil yang ingin dicapai, yang sebisa mungkin dapat diukur untuk mengetahui perbedaan antara keadaan sesudah dan sebelum pembaharuan dilaksanakan.
- 2. Tujuan Inovasi Pendidikan
Tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi, relevansi, kualitas, dan efektivitas sarana serta jumlah peserta didik sebanyak-banyaknya dengan hasil pendidikan sebesar-besarnya, dengan menggunakan uang, sumber tenaga, alat, dan waktu dalam jumlah yang sekecil-kecilnya.
Adanya inovasi dalam dunia pendidikan dilakukan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan dan menyongsong arah perkembangan dunia pendidikan yang lebih memberikan harapan kemajuan lebih pesat dan lebih baik lagi. Dengan kata lain, diadakannya inovasi pendidikan ini adalah: 1) Pembaharuan pendidikan sebagai tantangan baru dan pemecahan terhadap masalah-masalah yang dijumpai dalam dunia pendidikan, baik dengan cara konvensional maupun inovatif dan 2) Inovasi pendidikan sebagai upaya untuk mengembangkan pendekatan yang lebih efektif dan ekonomis.
2.9.2 Ruang Lingkup Inovasi Pendidikan
- 1. Sumber Terjadinya Inovasi Pendidikan
Perubahan sosial menjadi salah satu faktor terjadinya inovasi pendidikan. Pada hakikatnya setiap perubahan sosial itu bersifat kompleks dan relatif. Kompleks artinya menyangkut berbagai bidang kehidupan dan relatif artinya dari sudut pandang yang menguntungkan tetapi dari sudut pandang lain merugikan.
Mengenai sumber munculnya inovasi, termasuk inovasi dalam dunia pendidikan, sekurang-kurangnya terdapat tiga pandangan, yaitu:
Pertama, pandangan yang menyatakan bahwa pembaharuan itu terlaksana dengan penuh makna dan tumbuh mengakar di masyarakat luas, sebaiknya ide pembaharuan itu muncul dari pihak bawah atau dikenal dengan istilah buttom-up innovation. Pandangan ini merupakan pandangan yang diciptakan berdasarkan ide, pikiran, kreasi, dan inisiatif dari pihak-pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan, misalnya guru, kepala sekolah, siswa, lingkungan masyarakat, dan lain sebagainya.
Kedua, menyatakan bahwa tanpa ada persetujuan atau keputusan dan kebijakan dari pihak atas (dari pusat), maka orang-orang yang ada di tingkat bawah dan daerah akan merasa ragu-ragu atau kurang merasa terdorong untuk ikut serta menyebarkan dan melaksanakan pembaharuan. Oleh karena itu, sebaiknya ide-ide pembaharuan itu muncul dari pihak atas atau pusat sebagai penentu dan pemegang kebijakan. Sebab perubahan dan penemuan sesuatu yang baru itu, dilakukan oleh pihak-pihak yang mempunyai kebijakan yang ada di pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
Ketiga, menyatakan bahwa yang terpenting gagasan dalam proses perubahan itu berlangsung secara sedikit demi sedikit, aspek demi aspek, dan berlahan demi berlahan, tetapi berlangsung secara terus menerus dari waktu ke waktu.
- 2. Bidang-bidang Inovasi Pendidikan
Berdasarkan komponen yang ada keseluruhan sistem pendidikan, terdapat banyak hal yang perlu mendapat perubahan, baik itu peningkatan, penyempurnaan, maupun perbaikan melalui kegiatan inovasi. Bidang-bidang tersebut, antara lain menyangkut peserta didik, tujuan pendidikan, materi bahan ajar, media pembelajaran, fasilitas pendidikan, metode pembelajaran, komunikasi di kelas, dan lain sebagainya.
- 3. Jenis-jenis Inovasi Pendidikan
Jenis inovasi pendidikan memang tidak terbilang jumlahnya, namun itu semua dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yaitu: objek, derajat, dan sifatnya. Berdasarkan objeknya, yakni objek atau hal yang dikenai pembaharuan. Jenis inovasi ini terdiri dari tiga jenis, yaitu: 1) Inovasi dalam jenis hubungan antar orang, misalnya pembaharuan dalam peranan guru, perubahan dalam tata laksana guru, yang harus berdasarkan pengambilan keputusan pada informasi dan bukan pada selera perorangan atau pemimpin; 2) Inovasi jenis software, misalnya perubahan mengenai tujuan dan struktur kurikulum berdasarkan model sistem penyampaian dan cara-cara penilaian kurikulum dan pendidikan; dan 3) Inovasi dalam jenis hardware, misalnya perubahan dan bentuk ruang kelas dalam rangka memenuhi tuntutan baru karena terjadi pembaharuan dalam hubungan antar orang.
Inovasi pendidikan berdasarkan derajat atau tingkatannya dikelompokkan ke dalam empat jenis, di antaranya; 1) Jenis pembaharuan dalam nilai atau wawasan (orientasi) pendidikan; 2) Pembaharuan dalam jenis operasi tata laksana pengelolaan yang terdiri atas serangkaian pengelolaan mulai dari penelitian dan pengembangan, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, penilaian, dan pengawasan; 3) Pembaharuan dalam jenis tugas dan fungsi; dan 4) Pembaharuan dalam jenis keahlian atau kemampuan-kemampuan khusus yang dituntut dari para petugas tata laksana atau guru, karena adanya perubahan dalam sistem pengajaran.
Dilihat dari sifatnya, inovasi di dunia pendidikan dapat dikelompokkan ke dalam enam kelompok, yaitu: pertama, pengganti, misalnya inovasi dalam bentuk penggantian jenis sekolah, penggantian bentuk-bentuk perabot, alat-alat, guru, atau sistem yang lama diganti dengan yang baru; kedua, perubahan, misalnya uapaya mengubah tugas guru yang tadinya hanya bertugas mengajar, juga harus bertugas sebagai guru bimbingan dan penyuluhan; ketiga, penambahan; keempat, penyusunan kembali berbagai komponen yang ada dalam sistem dengan maksud agar mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan dan perkembangan zaman; kelima, penghapusan, upaya pembaharuan dengan cara menghilangkan aspek-aspek tertentu dalam pendidikan, atau pengurangan komponen-komponen tertentu dalam pendidikan, atau penghapusan pola atau cara-cara lama; dan keenam, penguatan, yaitu upaya peningkatan untuk memperkokoh atau memantapkan kemampuan atau pola dan cara-cara yang sebelumnya terasa lemah.
- 4. Proses Inovasi Pendidikan
Proses inovasi pendidikan mempunyai empat tahapan, di antaranya:
- a. Invention (Penemuan)
Invention meliputi penemuan-penemuan tentang sesuatu hal yang baru, biasanya merupakan adaptasi dari yang telah ada. Akan tetapi pembaharuan yang terjadi dalam pendidikan, terkadang menggambarkan suatu hasil yang sangat berbeda dengan yang terjadi sebelumnya.
- b. Development (Pengembangan)
Dalam proses pembaharuan biasanya harus mengalami suatu pengembangan sebelum ia masuk dalam dimensi skala besar. Development sering kali bergandengan dengan riset, sehingga prosedur research dan development merupakan sesuatu yang biasanya digunakan dalam pendidikan. Research dan development, meliputi berbagai aktivitas, antara lain riset dasar, seperti: pencarian dan pengujian teori-teori belajar.
- c. Diffusion (Penyebaran)
Konsep diffusion seringkali digunakan secara sinonim dengan konsep dissemination, tetapi di sini diberikan konotasi yang berbeda. Definisi diffusion menurut Roger adalah suatu persebaran suatu ide baru dari sumber invention-nya kepada pemakai atau penyerap yang terakhir.
- d. Adoption (Penyerapan)
Secara mendetail, menurut Katz dan Hamilton definisi proses pembaharuan dan difusi dalam butir-butir berikut ini: 1) Penerimaan; 2) Melebihi waktu biasanya; 3) dari beberapa item yang spesifik, ide, atau unit-unit yang dapat mengadopsi lainnya berkaitan; 5) Saluran komunikasi yang spesifik; 6) Terhadap struktur sosial; dan 7) Terhadap suatu sistem nilai atau kultur tertentu.
2.9.3 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Inovasi Pendidikan
Pada dasarnya banyak hal yang menuntut diadakannya inovasi pendidikan, adapun hal-hal tersebut, sebagai berikut:
- Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial, ekonomi, politik, pendidikan, dan kebudayaan.
- Pertambahan penduduk, sekaligus bertambahnya keinginan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan, menuntut adanya perubahan, sehingga menyebabkan daya tampung, ruang, dan fasilitas pendidikan yang sangat tidak seimbang.
- Meningkatkan animo masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik. Hal ini diakibatkan oleh kemajuan IPTEK dewasa ini. Namun di satu sisi, kesempatan untuk memperoleh itu sangat terbatas, sehingga bermunculan sekolah-sekolah favorit, sekolah plus, dan sekolah unggul.
- Menurunnya kualitas pendidikan, mutu pendidikan yang dirasakan semakin menurun belum mampu mengikuti perkembangan IPTEK, sehingga sangat menuntut adanya perubahan dalam pendidikan.
- Kurang adanya relevansi antara pendidikan dan kebutuhan masyarkat yang sedang membangun. Dalam hal ini, masyarakat menuntut adanya lembaga pendidikan yang benar-benar mampu diharapkan, terutama yang siap pakai dengan dibekali skill yang diperlukan dalam pembangunan.
- Belum menyebarnya alat organisasi yang efektif serta belum tumbuhnya suasana yang subur dalam masyarakat untuk mengadakan perubahan-perubahan yang dituntut oleh keadaan sekarang dan yang akan datang. Hal ini disebabkan masih minimnya pengetahuan dan wawasan masyarakat untuk membangun dirinya pada kemajuan-kemajuan.
2.9.4 Urgensi Inovasi dalam Dunia Pendidikan
Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya, bahwa inovasi dalam bidang apapun tidak muncul dengan sendirinya, namun didorong oleh kebutuhan untuk memecahkan berbagai permasalahan yang sedang dihadapi. Demikian pula, inovasi dalam bidang pendidikan, biasanya muncul dari gagasan untuk memecahkan persoalan atau krisis yang terjadi atau dirasakan dalam sistem pendidikan.
Ada banyak faktor yang mendorong untuk dilakukan upaya pembaharuan dalam bidang pendidikan. Faktor tersebut ada yang berkenaan dengan kemampuan sistem pendidikan itu sendiri, dan ada pula faktor yang berkenaan dengan adanya perubahan dan perkembangan yang terjadi di masyarakat.
Adanya perubahan dalam dunia pendidikan, merupakan suatu keniscayaan dalam rangka untuk: 1) Meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan Indonesia; 2) Meningkatkan daya saing lulusan pendidikan Indonesia dengan pendidikan yang ada di luar negeri; 3) Mengefektifkan dan mengefesiensikan sarana dan prasarana serta situasi dan kondisi yang ada; 4) Meningkatkan kualitas dan kompetensi seorang pendidik; 5) Bisa mengikuti dan menyesuaikan dengan pertumbuhan dan perkembangan dunia global, terutama akan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta komunikasi; 6) Mengeliminasi atau menghapus terhadap komponen-komponen pendidik yang sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan dunia pendidikan global.
2.9.5 Kendala-kendala dalam Inovasi Pendidikan
Kendala-kendala yang mempengaruhi akan keberhasilan dalam usaha inovasi pendidikan seperti inovasi kurikulum, antara lain: 1) Perkiraan yang tidak tepat terhadap inovasi; 2) Konflik dan motivasi yang kurang sehat; 3) Lemahnya berbagai faktor penunjang, sehingga mengakibatkan tidak berkembangnya inovasi yang dihasilkan; 4) Keuangan yang tidak terpenuhi; 5) Penolakan dari sekelompok tertentu atas hasil inovasi; dan 6) Kurang adanya hubungan sosial dan publikasi. Untuk menghindari masalah-masalah tersebut, maka semua pihak-pihak yang terlibat dalam pendidikan, seperti guru, siswa, orang tua, siswa, dan masyarakat umumnya harus dilibatkan secara aktif. Sehingga perubahan dan pembaharuan itu diharapkan dapat berhasil dengan baik.
2.10Profesionalisasi Guru
Pendidik mempunyai dua arti: pertama, pendidik dalam arti luas adalah semua orang yang berkewajiban untuk membina anak-anaknya. Karena secara alamiah, semua anak sebelum dewasa berhak untuk menerima pembinaan dari orang-orang yang dewasa, agar mereka dapat berkembang dan tumbuh secara wajar. Dalam hal ini orang-orang yang berkewajiban membina anak secara alamiah adalah orang tua, warga masyarakat, dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya.
Kedua, pendidik dalam arti sempit, yaitu: orang-orang yang dipersiapkan dengan sengaja untuk menjadi seorang pendidik, baik itu guru maupun dosen. Jenis kedua ini dengan sengaja diberikan materi-materi tentang pendidikan, secara umum dan mendidik secara khususnya, dalam waktu yang relatif lama, agar mereka menguasai ilmu tersebut dan terampil dalam pelaksanaannya di lapangan.
2.10.1 Pengertian Profesionalisasi Guru
Menurut Sudarwan Danim, profesionalisasi mengandung makna dua dimensi, yakni peningkatan status dan peningkatan kemampuan praktis. Jadi, profesionalisasi adalah suatu proses seorang penyandang profesi dalam rangka untuk menjadi seorang yang profesional, dan pada akhirnya dia ingin menjadi seorang yang profesionalisme.
Selain itu juga, dalam UU No. 14 tahun 2005 pasal 1 ayat 1, dinyatakan bahwa: “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah”.
Guru memiliki banyak tugas, apabila dikelompokkan terdapat tiga jenis tugas guru, yaitu dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan, dan dalam bidang kemasyarakatan.
2.10.2 Ciri-ciri Guru yang Profesional
Beberapa kemampuan profesional yang harus dimiliki seorang guru, sebagai berikut: 1) Memiliki kemampuan dalam penguasaan materi atau bahan pelajaran; 2) Memiliki kemampuan perencanaan program proses belajar-mengajar di kelas; 3) Memiliki kemampuan dalam pengelolaan program belajar-mengajar; 4) Memiliki kemampuan dalam pelaksanaan proses belajar-mengajar; 5) Memiliki kemampuan penggunaan media sumber pembelajaran; 6) Memiliki kemampuan pelaksanaan evaluasi dan penilaian prestasi peserta didik; 7) Memiliki kemampuan program bimbingan dan penyuluhan; 8) Memiliki kemampuan dalam pelaksanaan diagnosis kesulitan belajar peserta didik; dan 9) Memiliki kemampuan pelaksanaan administrasi kurikulum atau administrasi guru.
2.10.3 Alasan Guru harus Profesional
Ada beberapa alasan guru harus bersifat profesional dalam proses belajar mengajar, di antaranya:
Pertama, meningkatkan mutu pendidikan. Mutu dapat diartikan sebagai agregat karakteristik dari produk atau jasa yang memuaskan kebutuhan konsumen atau pelanggan.
Kedua, perkembangan teknologi informasi. Dalam rangka meningkatkan profesional guru, terjadinya revolusi teknologi informasi merupakan sebuah tantangan yang harus mampu dipecahkan secara mendesak.
Ketiga, otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan. Kini, paradigma pembangunan yang dominan telah mulai bergeser ke paradigma desentralistik. Sejak adanya UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, maka menandai perlunya desentralisasi dalam banyak urusan yang semula dikelola secara sentralistik.
Keempat, berkenaan dengan kesejahteraan, penghargaan pada profesinya, kesempatan untuk meningkatkan profesinya, jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugasnya, dan lain sebagainya dalam profesinya sebagai guru.
2.10.4 Kode Etik Guru
Kode etik guru Indonesia dirumuskan sebagai kumpulan nilai-nilai dan norma-norma profesi guru yang tersusun secara sistematis dalam suatu sistem yang bulat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk yang harus diikuti oleh para anggota profesi dan menjauhi larangan-larangan, baik dalam perilaku di lingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakat. Karena yang namanya guru, dimanapun berada adalah tetap sebagai seorang guru. Artinya, aspek kewibawaan seorang guru sangan berimplikasi pada dirinya, baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Oleh karena itu, dia harus menjaga wibawa tersebut, dengan perilaku yang mulia, perkataan yang santun, dan lain sebagainya.
2.11Demokrasi Pendidikan
Secara etimologis “demokrasi” terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu: demos, berarti rakyat atau penduduk, certain, atau cratos, berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi, demokrasi adalah keadaan negara dalam sistem pemerintahannya. Kedaulatan berada ditangan rakyat, kekuasaan tertinggi dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat, dan kekuasan oleh rakyat. Pendidikan adalah proses yang berisi berbagai masa kegiatan yang sesuai dengan kegiatan seseorang untuk kehidupan sosialnya dan membantunya meneruskan kebiasaan-kebiasaan dan kebudayaan serta kelembagaan sosial dari generasi ke generasi.
2.11.1 Pengertian Demokrasi Pendidikan
Demokrasi pendidikan adalah pendidikan yang menghargai kemuliaan manusia, individualistis, dan kebebasan, perbedaan dan keberagaman, dan persamaan hak dalam dunia pendidikan.
Demokrasi pendidikan dalam pengertian yang lebih luas (Fuad Ihsan, 2001:163-165), mengandung tiga hal, yaitu:
- Rasa hormat terhadap sesama manusia;
- Setiap manusia memiliki perubahan ke arah pikiran yang sehat.
- Rela berbakti untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama.
2.11.2 Demokrasi Pendidikan di Indonesia
Sebenarnya bangsa Indonesia telah menganut dan mengembangkan asas demokrasi dalam pendidikan sejak di proklamasikannya kemerdekaan sehingga masa pembangunan sekarang ini.
Hal ini dapat dilihat dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 yang berbunyi: “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajarang” dan “pemerintahan mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
Dan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang terdapat pada pasal 5 dan 6, yang berbunyi sebagai berikut: 1) Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu (ayat1), mulai dari usia tujuh sampai lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar (pasal 6 ayat 1); 2) Warga negara yang memiliki kelainan dan kelebihan fisik, psikis, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus (ayat 2-4); dan 3) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan dalam meningkatkan pendidikan sepanjang hayat (ayat 5).
2.11.3 Prinsip-prinsip Demokrasi dalam Pendidikan
Dalam setiap pelaksanaan pendidikan selalu terkait dengan masalah-masalah, antara lain: 1) Hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan; 2) Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan; dan 3) Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka.
Dari prinsip-prinsip di atas, dapat dipahami bahwa ide dan nilai demokrasi pendidikan itu sangat banyak dipengaruhi oleh alam pikiran, sifat, dan jenis masyarakat dimana mereka berada. Karena dalam kenyataannya bahwa pengembangan demokrasi pendidikan dan penghidupan masyarakat, misalnya masyarakat pedesaan akan sangat berbeda dengan masyarakat perkotaan, dan lain sebagainya.
2.11.4 Kepemimpinan Demokrasi Pendidikan
Secara umum, kepemimpinan adalah kemampuan dan kesiapan yang dimiliki seseorang untuk dapat mempengaruhi, mendorong, mengajak, menuntun, menggerakan dan kalau perlu memaksa orang lain agar ia menerima pengaruh itu, selanjutnya berbuat sesuatu yang dapat membantu pencapaian suatu maksud atau tujuan tertentu.
Dengan kata lain, kepemimpinan merupakan kesiapan mental yang diwujudkan dalam bentuk kemampuan seseorang untuk memberikan bimbingan, mengarahkan dan mengatur serta menguasai orang lain agar mereka berbuat sesuatu, kesiapan dan kemampuan kepada pemimpin tersebut untuk memainkan peranan sebagai juru tafsir atau pemberi penjelasan tentang kepentingan, minat, kemauan cita-cita atau tujuan-tujuan yang diinginkan untuk dicapai oleh sekelompok individu.
Sedangkan kepemimpinan pendidikan merupakan kemampuan untuk menggerakan pelaksanaan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Pengertian ini sejalan dengan filosofi kepemimpinan yang pada pokoknya menjunjung tinggi asas hubungan kemanusiaan.